Informasi PPID

Profil dan layanan PPID

Informasi kelembagaan PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi disusun agar mudah dibaca dan diakses masyarakat.

Profil

Profil PPID Kemenag Wakatobi

PPID menjadi pintu layanan informasi publik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi. Informasi disajikan melalui kanal resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Tata Cara Permohonan Informasi
Ilustrasi profil PPID Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi